Bejat, Kakek di Lampung Utara Cabuli Cucu Usia 3 Tahun

Jimi Irawan
Ilustrasi pencabulan (iNews.id)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang kakek berinisial P (51) asal Lampung Utara ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli cucunya yang masih berusia 3 tahun. 

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, perbuatan cabul dilakukan di rumah pelaku yang berada di Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan.

"Pelaku diduga mencabuli cucunya yang masih berusia 3 tahun. Perbuatan itu dilakukan P saat korban ke rumahnya," kata Kasat Reskrim Eko saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Eko menambahkan, perbuatan itu terungkap, setelah korban mengeluh kesakitan pada organ vital. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan ibunya. Dia langsung mengecek kemaluan korbanyang  ternyata kemaluan korban mengalami luka kemerahan.

"Dari keterangan korban menceritakan bahwah kemaluan korban dimasukan seperti batu dari celana yang dipakai oleh pelaku," kata dia.

Setelah mendapat cerita tersebut, ibu korban langsung membuat laporan kepolisian dan segera dilakukan visum.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal