Bejat! Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga sampai 10 Kali

Ira Widyanti
Polres Lampung Utara saat ekspose kasus pencabulan anak. (foto: ist)

Apfryyadi menambahkan, kasus ini terbongkar setelah keluarga korban mencurigai Munir atas perilakunya.

"Awalnya dari kecurigaan hingga akhirnya korban mengakui telah dicabuli pelaku berujung penangkapan," ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Munir saat ini telah ditahan di Mapolres Lampung Utara.

Atas perbuatannya, Munir dijerat pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman penjara 15 tahun. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Ponpes di Sumenep Perkosa 10 Santriwati, Ditangkap di Situbondo

57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Pondok Pesantren di OKU Sumsel Perkosa Santri 4 Kali, Mengaku Khilaf

57 tahun lalu

Perkosa Teman Gadis, Remaja di Way Kanan Terancam Hukuman 15 tahun Penjara

57 tahun lalu

Eks Kapolres Ngada Segera Diadili, Perkosa Anak hingga Sebar Video Asusila ke Dark Web

57 tahun lalu

Terungkap! Dokter PPDS di Bandung Pakai Resep Obat Bius Ilegal untuk Perkosa Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal