Bejat, Guru Silat di Lampung Cabuli 6 Murid Modus Latihan Hipnoterapi

Jimi Irawan
Sudibyanto (43), guru silat pelaku pencabulan enam muridnya di Lampung Utara. (Foto: Jimi Irawan)

Akibat perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 81 dan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

Sementara pelaku mengaku mencabuli korban dengan modus menghipnotis para korban berdalih latihan hipnoterapi.

"Awalnya korban saya hipnotis kemudian memerintahkan korban untuk membuka baju yang kemudian saya pegang payudara, bibir dan kemaluannya," kata pelaku saat diperiksa di Polres Lampung Utara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal