Bejat, Duda di Pringsewu Setubuhi Gadis Berkebutuhan Khusus di Kamar Kos

Ira Widyanti
Duda yang mencabuli gadis penyandang disabilitas di Pringsewu saat diamankan polisi. (Foto: MPI/Ira Widya)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Duda 34 tahun berinisial AN menyetubuhigadisberkebutuhan khusus atau mengalami cacat mental di Kabupaten Pringsewu. Aksi bejat tersebut telah dilakukan sebanyak 2 kali.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pelaku merupakan warga Talang Baru, Fajar Baru, Pagelaran Utara, Pringsewu. Dia ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Lampung lantaran menyetubuhi korban berinisial MK (22).

"Jadi peristiwa itu berawal saat pelaku bertemu korban ketika menghadiri acara ulang tahun salah satu LSM di Pringsewu," ujar Umi, Selasa (1/8/2023).

Saat pertemuan tersebut, pelaku melihat korban dan langsung menghampirinya untuk meminta nomor WhatsApp (WA).

"Lalu keduanya intens komunikasi lewat WA. Keesokan harinya, pelaku video call dengan korban saat sedang makan durian. Dia pun membujuk korban agar mendatanginya dan akan diberikan durian," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal