Bejat, Ayah di Pringsewu Jadikan Anak Tiri Pelampiasan Nafsu

Indra Siregar
SO (41) ditangkap karena memerkosa anak tirinya sejak 2021. (Foto: Indra Siregar)

PRINGSEWU, iNews.id - Gadis berusia 16 tahun di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung menjadi pelampiasan nafsu ayah tirinya. Perbuatan bejat itu terjadi sejak 2021.

"Pelaku ini ayah tiri korban. Persetubuhan terjadi dengan ancaman terhadap korban yang berusia 16 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, Selasa (12/9/2023).

Pelaku adalah SO (41) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas. Dia menyetubuhi anak tirinya itu sejak masih duduk di kelas 3 SMP. Korban tak berani menolak karena mendapat ancaman dan pukulan dari pelaku.

Kasus ini terungkap setelah paman korban yakni MN (48) mendapat kabar kalau keponakannya itu dicabuli oleh ayah tirinya.

Belakangan ibu korban juga mengetahui hal tersebut. Namun dia tak berdaya melawan karena suaminya itu juga kerap berbuat kasar dan mengancam.

Pelaku akhirnya ditangkap Polres Pringsewu di rumahnya. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. 

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya memerkosa anak tirinya dengan ancaman. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam pidana penjara hingga 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal