Remaja di Tanggamus Diperkosa Ayah Kandung, Terungkap usai Curhat ke Bibi

Ira Widyanti
Ayah perkosa anak kandung di Tanggamus, Lampung ditangkap. (Foto : Ist)

TANGGAMUS, iNews.id - Kasus ayah perkosa anak kandung terjadi di Tanggamus, Lampung. Pelaku inisial SM (44) memerkosa anak kandungnya IY (13).

Perbuatan bejat SM terungkap setelah IY bercerita kepada bibinya. Keluarga korban lalu melaporkan SM ke Polres Tanggamus.

"Tersangka SM ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya pada Selasa 5 September 2023 sekitar pukul 01.30 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, Kamis (7/9/2023).

Ternyata, perbuatan bejat itu sebelumnya sudah pernah diketahui keluarga. Hal itu yang membuat SM memindahkan anaknya ke Lampung Utara dengan alasan bersekolah di salah satu pondok pesantren di wilaya itu.

Usai menangkap SM, polisi mengamankan barang bukti kasur, bantal, selimut saat pemerkosaan. SM ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tanggamus.

Dia dijerat  Pasal 76D Juncto Pasal 81 ayat (1) ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal