Remaja di Tanggamus Diperkosa Ayah Kandung, Terungkap usai Curhat ke Bibi

Ira Widyanti
Ayah perkosa anak kandung di Tanggamus, Lampung ditangkap. (Foto : Ist)

TANGGAMUS, iNews.id - Kasus ayah perkosa anak kandung terjadi di Tanggamus, Lampung. Pelaku inisial SM (44) memerkosa anak kandungnya IY (13).

Perbuatan bejat SM terungkap setelah IY bercerita kepada bibinya. Keluarga korban lalu melaporkan SM ke Polres Tanggamus.

"Tersangka SM ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya pada Selasa 5 September 2023 sekitar pukul 01.30 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, Kamis (7/9/2023).

Ternyata, perbuatan bejat itu sebelumnya sudah pernah diketahui keluarga. Hal itu yang membuat SM memindahkan anaknya ke Lampung Utara dengan alasan bersekolah di salah satu pondok pesantren di wilaya itu.

Usai menangkap SM, polisi mengamankan barang bukti kasur, bantal, selimut saat pemerkosaan. SM ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tanggamus.

Dia dijerat  Pasal 76D Juncto Pasal 81 ayat (1) ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

16 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

19 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

23 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

27 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal