Bejat, 2 Pelaku Penyimpangan Seksual di Pringsewu Sodomi Siswa SMP Belasan Kali

Ira Widyanti
Kedua pelaku penyimpangan seks yang melakukan sodomi terhadap siswa SMP saat diamankan di Polres Pringsewu. (Foto: Dokumentasi Polres Pringsewu)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku penyimpangan seksual yang melakukan kejahatan seksual sesama jenis di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Kedua pria ini menyodomi siswa SMP belasan kali.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Irfan Romadhon mengatakan, identitas kedua pelaku berinisial AY (38) dan remaja AAP (16). Keduanya ditangkap polisi di kediaman masing-masing di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

"Benar, kedua pelaku ditangkap petugas pekan kemarin, saat ini telah dilakukan penahanan di Polres Pringsewu," ujarnya, Kamis (23/1/2025). 

Menurutnya pelaku AY dan AAP telah mencabuli korban AB (14) selama dua bulan sejak November hingga Desember 2024.

Hasil pemeriksaan, AAP mengaku sudah 10 kali sodomi korban dengan dalih saling suka karena terikat hubungan asmara pacaran. Selain menyodomi, AAP juga mengambil keuntungan materiel dengan menawarkan korban kepada pelaku AY. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru di Sorong Diduga Bakar Rambut Siswa saat Apel, Korban sampai Trauma

57 tahun lalu

Heboh! Bocah SMP di Probolinggo Bawa Kabur Mobil Tetangga, Terhenti usai Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal