Bapak di Pesawaran Perkosa Anak Kandung, Terbongkar saat Korban Lapor Guru

Andres Afandi
Ilustrasi pemerkosaan (iNews.id)

PESAWARAN, iNews.id - Aparat Satreskrim Polres Pesawaran menangkap seorang bapak yang tega memperkosa anak kandung. Pelaku diketahui berinisial AR (43).

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pelaku AR telah bertahun tahun mencabuli atau memperkosa anak kandungnya berinisial SM (17)

"Pelaku ditangkap polisi setelah perbuatan bejat pelaku terbongkar karena korban melaporkan persitiwa tragis ini kepada salah seorang guru di sekolah korban," kata Pratomo, Rabu (24/8/2022).

Pratomo menambahkan, berdasarkan laporan korban, aksi ini dilakukan sejak empat tahun lalu atau korban masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SMP.

"Perbuatan keji pelaku ini terakhir terjadi 30 Juli 2022, pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan di kediamannya yang hanya dihuni pelaku dan korban," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal