Asetnya Disita Kejati saat Penggeledahan, Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi: Eggak Ada

Ira Widyanti
Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi diperiksa selama 15 jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. (Foto: Ira Widyanti).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id – Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi membantah adanya penyitaan aset oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dari rumah pribadinya. Pernyataan ini disampaikan Arinal usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung.

"Aset apa? Enggak ada (yang disita)," ujar Arinal, Jumat (5/9/2025) dini hari.

Arinal juga menegaskan, tidak akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lanjutan. "Enggak ada lagi (pemeriksaan oleh Kejati Lampung)," katanya sambil berjalan menuju mobil.

Sebelumnya, Rabu (3/9/2025), tim penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung menggeledah rumah pribadi Arinal Djunaidi yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang berharga, termasuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar, ratusan gram emas, sertifikat tanah serta satu unit mobil.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

15 Jam Diperiksa Kejati, Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dicecar soal Dana PI Rp190 Miliar

57 tahun lalu

Kejati Geledah Rumah Mantan Gubernur Lampung, Uang hingga Emas Disita

57 tahun lalu

Kejaksaan Geledah Dinas Pendidikan Sulsel, Ada Apa?

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Lampung Memanas, Massa Bersitegang dengan Polisi

57 tahun lalu

Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal