Artis Dangdut Pantura Ditangkap Polres Metro Lampung,  Diduga Buka Bisnis Kecantikan Ilegal

Ira Widyanti
Artis Dangdut Pantura Ditangkap Polres Metro Lampung, Diduga Bisnis Kecantikan Ilegal (Foto: Ilustrasi/Okezone)

METRO, iNews.id - Artis dangdut Pantura berinisial KW ditangkap Polres Metro Polda Lampung. KW diduga membuka klinik kecantikanilegal.

Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani membenarkan penangkapan terhadap artis dangdut tersebut. KW ditangkap di wilayah Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro pada Jumat (8/9/2023) lalu.

"Benar, ada penangkapan terhadap KW. Penangkapan terhadap yang bersangkutan terjadi di depan minimarket di Jalan Ryacudu, Metro Pusat," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panik Burungnya Terjepit Ring, Warga Metro Lampung Minta Bantuan Petugas Damkar

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Nekat! Perempuan Muda di Lampung Buka Klinik Kecantikan Ilegal Berbekal Ilmu Keperawatan

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Polda Kalteng Ungkap 8,4 Ton Bawang Bombay Ilegal di Palangka Raya, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal