"Apabila tuntutan kami tidak diproses, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dengan menduduki KPU," katanya.
Dalam demo tersebut, massa membawa 6 tuntutan yang disampaikan ke Bawaslu Provinsi Lampung, yakni:
1. Mendesak Bawaslu RI dan KPU RI untuk memecat Bawaslu dan KPU kabupaten/kota dan provinsi yang terindikasi melakukan kecurangan, pelanggaran dan money politics.
2. Mendesak Bawaslu RI dan KPU RI turun langsung ke Lampung untuk melakukan evaluasi kepengurusan Bawaslu dan KPU se-Provinsi Lampung hingga tingkat kabupaten/kota dan seterusnya.
3. Mendesak Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk mengawal dan memastikan proses pemilu harus luber jurdil.