Acungkan Pisau saat Akan Ditangkap, Pelaku Curas di Lampung Pincang Didor Polisi

Indra Siregar
Pelaku curas di Lampung Tengah, yang mengancam polisi dengan pisay saat ditangkap (Istimewa)

"Saat ditangkap, pelaku mencoba kabur dan melawan petugas menggunakan sajam jenis pisau garpu," katanya.

Untuk menghentikan aksinya, polisi pun meletuskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tak digubris.

"Karena membahayakan keselamatan petugas, kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan langkah pelaku," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita satu bilah sajam jenis pisau cap garpu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat Kabur saat Ditangkap, Kurir Ganja 27 Kg di Labusel Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari

57 tahun lalu

Kronologi Bripda Alfindo Ditemukan Tewas di Pantai Goa Matu, Hilang 3 Hari saat Mancing

57 tahun lalu

Bendahara KONI Lampung Tengah Kembali Tersandung Kasus, Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan

57 tahun lalu

Lawan Petugas Pakai Garpu, Residivis Pencuri Mobil di Lampung Utara Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal