5 Tahun Buron, Jambret di Lampung Utara Kaget Digerebek Polisi

Jimi Irawan
Pelaku jambret di Lampung Utara yang lima tahun buron (Yuswantoro/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Jajaran Polsek Kotabumi, Lampung Utara menangkap penjambret yang sudah buron selama lima tahun. Pelaku diketahui berinsial ES (24).

Kapolsek Kotabumi Utara Iptu A Majid mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, Dusun Bedeng Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (1/3/2022).

"ES ini pelaku jambret yang selama kurang lebih lima tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kotabumi Utara," kata Majid, Rabu (2/3/2022).

Kasus penjambretan itu terjadi sekitar lima tahun yang lalu, tepatnya hari Senin (13/3/2017) sekira pukul 13.30 WIB di jalan lintas Sumatera Desa Bandar Putih, Kecamatan Kotabumi Selatan. 

"Korban bernama Hermania Pratiwi, warga Desa Way Perancang," katanya.

Penjambretan terjadi saat pelaku ES bersama rekannya yang telah ditangkap lebih dahulu,  mengejar dan memepet korban yang tengah mengendarai sepeda motor.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Motor Ditabrak Truk di Lampung Utara, Ibu dan Balita Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal