5 Kali Beraksi, Spesialis Jambret di Tanggamus Ambruk Ditembak Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi tembak jambret di Tanggamus karena melawan saat ditangkap (Istimewa)

TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial AL (19) di Tanggamus, Lampung. Pelaku spesialis pencopetan ini terpaksa ditembak kakinya lantaran mencoba kabur saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengatakan, pelaku merupakan warga Pekon Sampang Turus, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan korban Yuliana Endang Sri P (51) warga Pekon Batu Kramat Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus pada 28 April 2021.

"Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan pengintaian," kata Ramon Zamora, Senin (7/6/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal