5 Anggota Polres Lampung Utara Disanksi PTDH, Terlibat Narkoba, Judi hingga Pencabulan

Jimi Irawan
Upacara PTDH terhadap 5 anggota Polres Lampung Utara, Senin (12/12/2022).

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polres Lampung Utara memberhentikan lima anggotanya yang melanggar disiplin dan kode etikPolri. Mereka terkena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Mereka adalah Aipda BH, Bripka EF, Brigadir YAG, Briptu RN dan Briptu FHU. Pelanggaran disiplin yang mereka lakukan beragam, mulai dari penyalahgunaan narkoba, judi, hingga pencabulan.

Sebelum menjatuhkan sanksi PTDH kepada kelimanya, Polres Lampung Utara telah menggelar sidang kode etik.

Dalam sidang tersebut diputuskan kelimanya melanggar disiplin dan kode etik Polri sehingga diputuskan untuk PTDH. Keputusan tersebut dituangkan dalam SK Kapolda Lampung.

Upacara PTDH kelimanya dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Senin (12/12/2022).

Namun, kelima anggota polisi tersebut tak hadir, sehingga PTDH dilakukan secara simbolis mencoret foto kelimanya dengan spidol.

"PTDH ini wujud komitmen institusi Polri, khususnya Polres Lampung Utara terhadap persobel yang melakukan pelanggaran bahkan tindak pidana," kata kapolres.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Lampung Utara Rekam Tetangga Kos Mandi Lewat Ventilasi

57 tahun lalu

4 Anggota Polda Jambi Dipecat, 2 Terlibat Kasus Pemerkosaan Remaja Putri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal