4 Personel Polres Lampung Tengah Dipecat, Langgar Kode Etik Berat

Ira Widyanti
Upacaraa PTDH empat anggota Polres Lampung Tengah yang diwakilkan dengan foto yang bersangkutan. (Foto : Dokumentasi Polres Lampung Tengah)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Sebanyak 4 personel Polres Lampung Tengah dipecat. Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) anggota Polri tersebut berlangsung di lapangan apel Mapolres Lampung Tengah, Senin (8/1/2024).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit memimpin langsung Upacara PTDH. Dia menyebut keempat personel diberhentikan lantaran terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Adapun identas keempat anggota tersebut berinisial Bripka MY, Bripka TF, Bripka GF dan Bripda RC. Keempatnya merupakan Bintara Polres Lampung Tengah.

"Walau terasa berat, hal ini harus tetap kita laksanakan demi kebaikan organisasi Polri yang kita cintai serta menimbulkan efek jera agar tidak dicontoh personel lainnya," ujar Andik, Senin (8/1/2024).

Menurutnya, upacara PTDH merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personel yang telah melakukan pelanggaran. Dia berharap upacara ini menjadi yang terakhir dan meminta kepada seluruh personel agar menjadikan hal tersebut sebuah pelajaran.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

7 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

7 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

11 hari lalu

Tragedi Penggerebekan Narkoba di Katingan, Ini Identitas 3 Polisi Gugur saat Bertugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal