4 Napi Teroris Jaringan JAD di Lampung Ikrar Setia ke NKRI

Antara
Empat narapidana (napi) kasus terorisme di Lapas Kelas I Rajabasa, Bandarlampung berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Empat narapidana (napi) kasus terorisme di Lapas Kelas I Rajabasa, Bandarlampung berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keempat napi itu merupakan jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

Ikrar ini langkah pembinaan agar para napi dapat kembali membela NKRI. Tak mudah mengajak para narapidana tersebut, untuk kembali memeluk NKRI. Ini adalah buah pembinaan dari perjalanan panjang," kata Plt Kakanwil Kemenkumham Lampung, Iwan Santoso,  Selasa (28/9/2021).

Empat orang narapidana jaringan JAD yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI itu, yakni Yudhistira, M Rifki Montazeri, Indra Utama, dan Awal Septo.

Iwan menambahkan, pengucapan Ikrar setia NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi sebagai pengikat tekad dan semangat. 

Selain itu, kata Iwan, hal ini juga adalah bentuk penegasan mereka berempat untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal