4 Napi Teroris Jaringan JAD di Lampung Ikrar Setia ke NKRI

Antara
Empat narapidana (napi) kasus terorisme di Lapas Kelas I Rajabasa, Bandarlampung berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Empat narapidana (napi) kasus terorisme di Lapas Kelas I Rajabasa, Bandarlampung berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keempat napi itu merupakan jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

Ikrar ini langkah pembinaan agar para napi dapat kembali membela NKRI. Tak mudah mengajak para narapidana tersebut, untuk kembali memeluk NKRI. Ini adalah buah pembinaan dari perjalanan panjang," kata Plt Kakanwil Kemenkumham Lampung, Iwan Santoso,  Selasa (28/9/2021).

Empat orang narapidana jaringan JAD yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI itu, yakni Yudhistira, M Rifki Montazeri, Indra Utama, dan Awal Septo.

Iwan menambahkan, pengucapan Ikrar setia NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi sebagai pengikat tekad dan semangat. 

Selain itu, kata Iwan, hal ini juga adalah bentuk penegasan mereka berempat untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

18 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

26 hari lalu

37 Mantan OPM di Papua Barat Kembali ke Pangkuan NKRI, Cium Bendera Merah Putih

26 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

26 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal