3 Tersangka Korupsi Tukin Kejari Bandar Lampung Resmi Ditahan

Ira Widyanti
Tersangka saat digiring menuju mobil tahanan, Selasa (14/3/2023). (Foto : iNews.id/ira widyanti)

Mantan Kepala Kejari Cirebon ini melanjutkan, dari hasil audit Auditor pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung, terdapat kerugian negara mencapai Rp4,12 miliar. Adapun rinciannya, LN menikmati Rp3.171.872.638, kemudian BR sebesar Rp313.812.300, dan SR sebesar Rp586.752.300.

Menurut Hutamrin, telah terjadi pelanggaran Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

8 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

9 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

24 hari lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

30 hari lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal