3 Tersangka Korupsi Tukin Kejari Bandar Lampung Resmi Ditahan

Ira Widyanti
Tersangka saat digiring menuju mobil tahanan, Selasa (14/3/2023). (Foto : iNews.id/ira widyanti)

Mantan Kepala Kejari Cirebon ini melanjutkan, dari hasil audit Auditor pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung, terdapat kerugian negara mencapai Rp4,12 miliar. Adapun rinciannya, LN menikmati Rp3.171.872.638, kemudian BR sebesar Rp313.812.300, dan SR sebesar Rp586.752.300.

Menurut Hutamrin, telah terjadi pelanggaran Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

57 tahun lalu

Direktur PT AKT dan Kepala KSOP jadi Tersangka Tambang Ilegal Kalteng, Ini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal