BANDAR LAMPUNG, iNews.id – Tim gabungan Ditreskrimum Polda Lampung bersama Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga asisten rumah tangga (ART) Aulia Kesuma (35), dalang pembunuhan suami dan anak tirinya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), akhir Agustus lalu. Ketiga ART tersebut diduga ikut membantu Aulia menghabisi nyawa Edi Chandra Purnama (54) dan M Adi Pradana (23).
Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Barly Ramadhani mengatakan, tim gabungan berhasil menangkap ketiga ART setelah dua jam mendaki lereng gunung Dusun Tebak Cengkeh, Desa Telanai, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).
Ketiganya yakni, Rody Saputra Jaya (35), warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan; Suprianto (19), warga Desa Simpang Kanan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Tanggamus, dan Karsini (43), warga warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
“Ketiganya diamankan dari tempat persembunyian mereka di lereng gunung Dusun Tebak Cengkeh, Desa Telanai, Kecamatan Banding Agung, OKU Selatan, pada Kamis (5/9/2019) dini hari,” kata Barly Ramadhani di Bandar Lampung, Jumat (6/9/2019).
Penangkapan ketiga ART itu merupakan hasil pengembangan atas penangkapan dua tersangka eksekutor, atas nama Kusmawanto dan Nursahid. Keduanya telah lebih dahulu ditangkap di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, beberapa waktu lalu.