Juherdi menambahkan, tujuan konseling terhadap para korban yakni untuk menggali informasi terkait kejadian yang dialami oleh korban, memberikan penguatan dan dukungan psikologis.
Selain itu, para korban juga diberikan edukasi terkait pendidikan seksualitas dan motivasi untuk semangat belajar. Sehingga korban mampu mengekspresikan emosi dan perasaannya, serta dapat mengatasi perasaan khawatir, takut dan sedih.
"Sedangkan tujuan konseling pada orang tua adalah untuk memberikan dukungan psikologis, mengedukasi tentang pola asuh, pendidikan seksualitas, sistem dukungan keluarga dan dampak kejadian yang dialami korban serta proses hukumnya," katanya.
Sebelumnya, seorang oknum guru ngaji di Lampung Barat diamankan Polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Oknum guru ngaji berinisial BS warga Way Petai, Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat tersebut ditangkap pada Sabtu (25/5/2024) sekitar pukul 01.00 dini hari.