2 Pria di Tanggamus Tega Cabuli Adik Ipar  

Yuswantoro
Ilustrasi korban pencabulan (iNews.id)

TANGGAMUS, iNews.id - Dua pria di Tanggamus, Lampung, tega mencabuli adik iparnya. Saat ini, berkas dua perkara tindak pidana dugaan pencabulan dan yang tangani Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus. 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Hendra Safuan mengatakan, atas lengkapnya berkas kedua tersangka tersebut, pihaknya melimpahkan keduanya sesuai surat Kajari Tanggamus.

Lengkapnya berkas perkara sesuai Surat dari Kejari Tanggamus masing-masing No: B-657/L.8.19/Eku.1/03 /2022 tanggal 30 Maret 2022, perihal pemberitahuan hasil penyidikan tersangka MR telah lengkap (P-21). 

Selanjutnya, Surat Kejari Tanggamus No: B-538 /L.8.19/Eku.1/03/2022, tanggal 30 Maret 2022, perihal pemberitahuan hasil penyidikan tersangka IL telah lengkap (P-21). 

"Kedua tersangka dilimpahkan bersamaan ke JPU Kejari Tanggamus," kata Iptu Hendra Safuan, Rabu (20/4/2022).

Pelimpahan tersangka sesuai ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP. 

"Atas pelimpahan ini, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan," ujarnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

14 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

14 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

17 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

20 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal