2 Pengamen di Bandarlampung Coba Rampas Motor Warga, Todong Korban Pakai Sajam

Ira Widyanti
Pelaku MZ dan RD yang coba rampas motor warga saat berada di kantor polisi. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap dua pengamen atas kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam (sajam) di Kota Bandarlampung. Mereka coba merampas motor warga namun gagal.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kedua pelaku berinisial MZ dan RD. Mereka diamankan di kediaman masing-masing .

"Benar, kami telah menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ujar Dennis, Rabu (1/5/2024). 

Dennis mengungkapkan, peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Sukabumi, Bandarlampung. Saat itu korban sedang mengendarai motor dipepet kedua pelaku. 

"Mereka melihat korban sendirian, pelaku lalu memepetnya. Salah satu pelaku kemudian menodongkan senjata tajam karena korban melawan lalu menganiayanya," kata Dennis.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Tebas Rekan Sebaya Saat Janjian Adu Jotos, 2 Remaja di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal