2 Pelaku Curanmor di Sukarame Ditangkap, 1 Ternyata DPO

Ira Widyanti
Polisi menangkap dua pelaku curanmor di Sukarame. (Foto: Polsek Sukarame)

SUKARAME, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Sukarame, Bandarlampung. Salah satu pelaku ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Mereka adalah BS (23) dan PM (35). BS merupakan DPO Polsek Sukarame. Keduanya ditangkap tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandarlampung dan Polsek Sukarame pada Rabu (20/9/2023) dini hari.

Penangkapan keduanya berawal dari tertangkapnya DC (25) pada Juli 2023. DC adalah anggota komplotan curanmor di wilayah Sukarame dan mengambul motor di pelataran parkir rumah kos di Jalan Ryacudu, Way Dadi, Sukarame.

Dari keterangan DC inilah keberadaan BS dan PM diketahui. Mereka berada di homestay Rumah Makan Bambu di Way Halim Bandarlampung.

"Jadi mereka menginap dengan masing masing menyewa satu kamar. Saat berhasil menangkap BS dan PM, pelaku WN berhasil melarikan diri," kata Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, Selasa (26/9/2023).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Babak Belur! 2 Maling Motor di Porong Sidoarjo Dihakimi Massa hingga Nyaris Tewas

57 tahun lalu

Umbar Tembakan, Komplotan Maling Bersenpi Gasak Motor Warga di Bandarlampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal