2 Begal Sadis di Pringsewu Ditangkap, Rampas Motor dan Uang Petugas Kebersihan

Donald Karouw
Timsus Anti Bandit Polres Pringsewu tangkap dua begal yang rampas motor dan uang petugas kebersihan DLH. (Foto: Polda Lampung)
Baca Juga

Polisi memastikan motor milik korban telah ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk mengembalikan hak korban dan menuntaskan kasus kriminal yang sempat menghebohkan warga Pringsewu pada 2024 lalu.

Sementara itu, korban Eka Priyanti menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.

“Alhamdulillah motor saya sudah kembali. Saya sangat berterima kasih kepada polisi di Polres Pringsewu yang cepat menangani laporan saya sampai pelakunya tertangkap. Saya merasa lega dan lebih tenang sekarang,” ucap Eka.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Komplotan Begal Sadis Pegawai Imigrasi di Deli Serdang, Geng Motor Medusa Area

57 tahun lalu

Lawan Petugas, Begal Sadis Bacok Korban Pakai Celurit di Medan Belawan Ditembak

57 tahun lalu

Puluhan Kali Beraksi, Komplotan Begal Sadis Ditangkap di Subang

57 tahun lalu

Komplotan Begal Sadis Ditangkap di Depok, Kerap Beraksi di Lokasi Tak Ada CCTV

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal