13 Kali Lolos, Penyelundup 28 Kilogram Ganja di Bakauheni Ditangkap Polisi

Heri Fulistiawan
Pelaku penyelundupan 28 kg ganja ditangkap polisi di Bakauheni (Heri Fulistiawan/MNC Portal)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi menggagalkan penyelundupan 28 kilogram paket ganja asal Bakauheni Aceh. Ternyata, pelaku berinisial F (40) ini sudah 13 kali lolos menyelundupkan ganja ke Pulau Jawa.

Wakapolres Lampung Selatan Kompol Firman Sontama mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni melakukan giat pemeriksaan rutin di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

"Saat pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti 28 kilogram ganja kering yang disimpan di dalam kardus yang ditumpuk oleh paket pakaian," kata Firman, Jumat (6/8/2021).

Firman menambahkan, paket pakaian dan ganja itu yang diangkut oleh kendaraan truk box paket ekspedisi dengan nopol B 9817 FXU.

Dari penemuan ini, kata Firman, polisi melakukan pemeriksaan dan mengembangkan kasus ini. Setelah melakukan pengintaian, akhirnya pelaku F dapat diamankan.

"Pemilik barang berinisial F warga Desa Kampung Raya, Aceh Besar. Dia ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

12 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal