Oknum Pejabat Pemprov Kepri Ditangkap Polisi terkait Kasus Sabu 1,3 Kg

Antara
Oknum Pejabat Eeselon IV Pemprov Kepri ditangkap polisi akibat terlibat peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,3 kg. (Foto: Ilustrasi)

Mirza mengatakan, dalam dua tahun terakhir, ada dua oknum ASN yang terlibat narkoba. Salah seorang pejabat sebelum kasus MRA, ditangkap karena menggunakan narkoba.

Oknum ASN ini dikenakan sanksi berupa pelepasan jabatan dan penurunan golongan, yang mempengaruhi tunjangan kinerja.

"Kalau menggunakan narkoba pertama kali, masih dimaafkan karena dianggap sebagai korban. Kalau sudah dua kali gunakan narkoba, langsung dipecat. Itu kebijakan MenPAN RB, yang tahun ini mudah-mudahan regulasinya selesai dibahas," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Penyebab Blackout Sumatra Terungkap, Ternyata Kabel SUTET Putus Imbas Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Longsor Putus Akses Kerinci–Bangko, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup

57 tahun lalu

4 Anggota Polda Jambi Dipecat, 2 Terlibat Kasus Pemerkosaan Remaja Putri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal