Menjambret di Siang Hari, 2 Residivis Dilumpuhkan Polisi

Gusti Yennosa
Polisi melumpukan pelaku kejahatan karena berusaha melawan petugas saat diamankan. (Foto: Dok iNews).

"Para pelaku ini keduanya merupakan residivis kasus pencurian dan penggelapan yang baru dua bulan bebas dari Lapas Barelang Batam," ujar dia.

Aksi Cecep dan Yudi di kawasan Sekupang terekam kamera CCTV. Mereka merampas ponsel milik seorang wanita beberapa waktu lalu. Kedua jambret ini beraksi di area perumahan pada waktu siang hari.

Pelaku, Yudi mengatakan, setelah bebas dari lapas, dia bersama rekannya Cecep sudah beraksi di sejumlah TKP. Dalam satu hari, mereka bisa menghasilkan uang sekitar Rp600.000 - Rp1 juta yang dipakai untuk berfoya-foya.

"Sudah lebih dari 20 tempat (menjambret) selama dua bulan ini," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Penggerebekan di Batam, Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online Skala Besar

57 tahun lalu

Penikam Rekan Kerja di Batam Ditangkap, Korban Luka di Perut dan Pinggang

57 tahun lalu

Sakit Hati Dipecat, Pria di Batam Nekat Bakar 4 Motor Rekan Kerja

57 tahun lalu

Bripda Natanael Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Korban Minta Diusut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal