Menjambret di Siang Hari, 2 Residivis Dilumpuhkan Polisi

Gusti Yennosa
Polisi melumpukan pelaku kejahatan karena berusaha melawan petugas saat diamankan. (Foto: Dok iNews).

BATAM, iNews.id - Polisi terpaksa melepaskan tembakan ke arah dua orang pelaku jambret di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Mereka merupakan residivis baru saja bebas dari lapas sejak dua bulan terakhir.

Para pelaku, Cecep dan Yudi, sudah beraksi sebanyak 20 kali di lokasi yang berbeda. Aksi mereka berakhir saat polisi meringkus keduanya di kawasan Sekupang.

"Kedua pelaku kerap beraksi di berbagai wilayah Batam," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, saat dikonfirmasi wartawan di Kota Batam, Kepri, Rabu (3/7/2019).

Menurut dia, para pelaku ini terbilang sadis. Karena tak hanya mengincar harta korban, mereka juga berani melukai korbannya. Bahkan, ada korban yang patah kaki akibat jatuh saat dijambret kedua pelaku ini.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan belasan unit telepon genggam yang sudah dijual pelaku kepada seorang terduga penadah, Zakaria.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Penggerebekan di Batam, Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online Skala Besar

57 tahun lalu

Penikam Rekan Kerja di Batam Ditangkap, Korban Luka di Perut dan Pinggang

57 tahun lalu

Sakit Hati Dipecat, Pria di Batam Nekat Bakar 4 Motor Rekan Kerja

57 tahun lalu

Bripda Natanael Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Korban Minta Diusut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal