"Kita kan tidak tahu, apakah di dalam ada musuhnya atau tidak. Intinya demi keamanan yang bersangkutan juga," ujar dia.
Dia menambahkan, pihak Kejaksaan Negeri Batam telah berkoordinasi dengan Lapas Batam sejak Selasa (25/6/2019) kemarin untuk penyerahan terpidana kasus pembunuhan tersebut. Pihak lapas mengaku sudah siap atas penyerahan tersebut.
"Kalau kami kan selalu siap kapan saja. Kami hanya tinggal menunggu saja, kapan yang bersangkutan (Mindo) akan diserahkan ke sini," kata dia.
Sebelumnya, Mindo yang merupakan mantan perwira menengah Polda Kepri diduga telah terlibat pembunuhan sadis terhadap istrinya, Putri Mega Umboh, sembilan tahun lalu. Dia sempat menjadi buron selama tujuh tahun, sebelum akhirnya tertangkap.