Usai Pesta Sabu, 2 Pemuda Ini Nangis saat Ditangkap BNNK Tarakan

Usman Coddang
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan, menangkap dua orang pemuda yang kedapatan membawa sabu dan alat hisapnya. Saat ditangkap keduanya menangis. (Foto: tangkapan layar/Ist)


 
Pengeledahan terhadap kedua remaja itu disaksikan ketua RT setempat. Setelah itu, para pelaku dibawa ke BNN Kota Tarakan untuk diproses penyidikan lebih lanjut.
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku ditahan sementara di BNN Kota Tarakan. 

Dia mengatakan, atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.
 
"Pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Serang Petugas dengan Sajam saat Ditangkap, Pelaku Penganiayaan Ditembak

57 tahun lalu

Asyik Pesta Sabu dari Hasil Patungan, 3 Pria Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Melawan dengan Parang saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ditembak Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal