Tikam Mantan Anak Buah, Pria Ini Ditangkap Polisi

Antara
Polisi menangkap pria yang menikam mantan anak buahnya dengan menggunakan senjata tajam jenis mandau. (Foto: ilustrasi penangkapan/Ist)

BONTANG, iNews.id - Seorang pria di Bontang, Kalimantan Timur, berinisial GU (40), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menikam mantan anak buahnya AF (19) dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Pelaku ditangkap polisi di Wahau, Kutai Timur (Kutim), Kamis (23/3/2023). 
 
Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi mengatakan, pelaku diringkus setelah pihaknya menerima laporan dari ayah korban yang tidak terima anaknya ditikam oleh pelaku.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka di bagian punggung dan dirawat di puskesmas. 

Dia mengatakan, peristiwa penikaman terjadi di Desa Sebuntal, Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar) Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 22.30 Wita. Pelaku menikam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis mandau.

“Mereka awalnya mabuk, entah kenapa akhirnya terjadi penikaman itu,” katanya, Minggu (26/3/2023) dikutip dari portal resmi Polri.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pukul Teman Kencan dengan Balok dan Bawa Kabur Barang Korban, Pria Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Hendak Transaksi Narkoba, Pria Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tikam Tamu Karaoke dengan Pisau Lipat, Pemuda Ini Diringkus Polisi

57 tahun lalu

Simpan 10 Paket Sabu dalam Minuman Kemasan, Pria Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Cabuli Anak Tetangga Berusia 2 Tahun, Pria Ini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal