Tikam Ipar dengan Badik, Pria di Bontang Ditangkap Polisi

Candra Setia Budi
Seorang pria di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi karena menikam saudara iparnya dengan badik. (Foto:ilustrasi penangkapan/Ist)

Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 7 Februari 2023 pukul 06.30 Wita. Pertikaian terjadi akibat adanya masalah keluarga.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

“Maksimal penjara lima tahun,” tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal