Tak Terima Ditegur, Jukir di Samarinda Pukul dan Ancam Warga dengan Celurit

Antara
Seorang juru parkir di Samarinda ditangkap polisi karena memukul dan mengancam warga dengan celurit. (Foto:Ilustrasi penganiayaan/Ist)


 
Tidak puas, lanjutnya, pelaku pulang ke rumah mengambil celurit lalu kembali dan masuk ke dalam kedai, dan  pada saat masuk kedai, pelaku melakukan pengancaman dengan senjata tajam kepada korban. 
 
"Motifnya sakit hati karena ditegur oleh korban," ungkapnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolresta Samarinda.
 
Atas perbuatannya, SB disangkakan Pasal 335 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Terima Ditegur, Pelajar SMK di Samarinda Ancam Guru dengan Parang

57 tahun lalu

Kronologi Jukir di Samarinda Pukul dan Ancam Warga dengan Celurit

57 tahun lalu

Sadis, 2 Pemuda Lotim Bacok Warga gegara Tak Terima Ditegur saat Main ke Rumah Pacar 

57 tahun lalu

Tegur Teman Jangan Ribut di Kelas, Siswa SMA Ini Malah Ditusuk Pisau

57 tahun lalu

Gegara Ditegur, Kakak Bacok Adik Hingga Luka Berat di Bangka Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal