SAMARINDA, iNews.id – Sebanyak 17 bangunan liar di Jalan Biola Kelurahan Dadi Mulya Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dibongkar oleh pertugas gabungan, Kamis (31/3/2022). Bangunan liar tersebut diduga karena menyumbat drainase di dua RT.
Kepala Satpol PP Samarinda, Muhammad Darham mengatakan pembongkaran ini dilakukan atas dasar dari laporan warga sekitar yang mengeluhkan tersendatnya drainase.
“Ini melanggar perda karena berada di atas parit. Mau tidak mau kita harus tertibkan demi kelancaran drainase yang ada. Ini kan tertimpa banjir terus mereka,” katanya.
Dia mengatakan pembongkaran bangunan liar tersebut berjalan lancar dan tidak ada protes dari para pemilik.
“Alhamdulillah enggak ada karena secara persuasif sudah dilakukan oleh RT. Lalu ada pertemuan di tingkat kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.