Sopir Truk Tronton Pelaku Tabrakan Maut di Balikpapan Pakai SIM B2 Palsu

Antara
Truk tronton penyebab kecelakaan maut di di Simpang Rapak, Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan diamankan polisi. (ANTARA)

BALIKPAPAN, iNews.id - Sopir truk tronton yang menabrak pengendara di Simpang Rapak, Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan ternyata menggunakan SIM palsu untuk bekerja. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Selasa (7/6/2022).

"Terdakwa menempelkan kertas pada SIM A atas nama dirinya tersebut sehingga seolah-olah menjadi SIM B2," ujar Humas PN Balikpapan, Arief Wicaksono mengutip dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (8/6/2022).

Terdakwa Muhammad Ali (45) tak dihadirkan langsung dalam persidangan. Dia mengikuti persidangan secara daring dari rutan.

Masih dari dakwaan JPU, terdakwa hanya pemegang SIM A namun diedit sedemikian rupa sehingga terlihat sebagai SIM B2.

Dengan demikian JPU berkesimpulan terdakwa tidak memiliki legalitas untuk mengemudikan truk tronton.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Truk Terbakar Hebat di Tol Cisumdawu, Api Berasal dari Roda Belakang

57 tahun lalu

Polisi Kantongi Identitas Sopir Truk Maut Penabrak 3 Remaja hingga Tewas di Jombang

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Jombang, 3 Remaja Boncengan Motor Tewas Ditabrak Truk

57 tahun lalu

Ngeri! 3 Remaja Boncengan Motor Tewas Ditabrak Truk di Jombang, Sopir Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal