Sopir Truk Tronton Pelaku Tabrakan Maut di Balikpapan Pakai SIM B2 Palsu

Antara
Truk tronton penyebab kecelakaan maut di di Simpang Rapak, Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan diamankan polisi. (ANTARA)

BALIKPAPAN, iNews.id - Sopir truk tronton yang menabrak pengendara di Simpang Rapak, Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan ternyata menggunakan SIM palsu untuk bekerja. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Selasa (7/6/2022).

"Terdakwa menempelkan kertas pada SIM A atas nama dirinya tersebut sehingga seolah-olah menjadi SIM B2," ujar Humas PN Balikpapan, Arief Wicaksono mengutip dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (8/6/2022).

Terdakwa Muhammad Ali (45) tak dihadirkan langsung dalam persidangan. Dia mengikuti persidangan secara daring dari rutan.

Masih dari dakwaan JPU, terdakwa hanya pemegang SIM A namun diedit sedemikian rupa sehingga terlihat sebagai SIM B2.

Dengan demikian JPU berkesimpulan terdakwa tidak memiliki legalitas untuk mengemudikan truk tronton.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

5 Fakta Kecelakaan Pikap Rombongan Pengantin Tewaskan 12 Orang di Indramayu

5 hari lalu

Pilu! 12 Korban Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu Dimakamkan

5 hari lalu

Tragedi Kecelakaan Maut di Indramayu, 7 Jenazah Disambut Isak Tangis Keluarga

5 hari lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Tronton Tabrak Pikap Tewaskan 11 Orang di Indramayu

11 hari lalu

Kronologi Bus Tabrak Truk Tronton di Tol Pekanbaru Tewaskan 2 Orang dan 16 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal