Skema Pemindahan ASN dan TNI Polri ke IKN, 16.990 Orang Pindah pada Tahap Awal

Antara
Menpan RB Abdullah Azwar Anas saat mengunjungi lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, Sabtu (10/6/2023). (ANTARA/Kemenpan RB)

"Kemenpan RB terus mendorong dan siap membantu agar pelayanan publik mudah, cepat dan efisien dengan pengitegrasian layanan publik melalui MPP. Kami berharap secepatnya MPP dapat hadir khususnya MPP Digital di IKN," ujarnya.

Anas menyebutkan, pengintegrasian layanan melalui digitalisasi merupakan salah satu fokus Presiden Joko Widodo dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Nanti IKN menjadi contoh bagaimana semua layanan terdigitalisasi," ucapnya.

Lebih lanjut, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Nusantara Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menjelaskan, progres pembangunan IKN telah mencapai 29,27 persen. Adapun dalam proses terbentuknya IKN tersebut, terdapat empat tahap proses yang disebut dengan 4P, yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.

"Penyelenggaraan pemerintahan tahun depan dan setelah berpindahnya ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara melalui Keppres. Kami hari ini sementara menggagas bagaimana pembagian wilayah untuk pemerintahan, termasuk kami lagi menggagas untuk memperkuat peran otorita," kata Thomas.

Sementara itu, terkait percepatan MPP di IKN, menurutnya masuk pada proses penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, penyelenggaraan MPP perlu dilakukan dan pemerintah harus siap untuk merespons semua kepentingan masyarakat terkait pelayanan publik.

"Saya sangat setuju (percepatan MPP) untuk pelayanan publik yang lebih baik. Bahkan kalau bisa melebihi yang hari ini," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal