Simpan Sabu dalam Dashboard Motor, Pria Ini Ditangkap Polisi

Candra Setia Budi
Ilustrasi pengedar sabu ditangkap polisi. (Foto: Ist)

Selain menangkap pelaku, sambungnya, pihaknya juga mengamankan tiga paket diduga sabu seberat 0,93 gram, satu bungkus rokok, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah dengan nomor polisi KT 3402 SN, dan satu buah handphone merk Realme C25 warna abu-abu.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Marang Kayu untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

"Atas perbuatannya, pelaku akan kita kenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara ” Pungkasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal