Dalam speedboat yang diamankan ini, memuat 13 calon PMI, kemudian motoris berinisial AT dan MD serta anak buah kapal berinisial FW dan warga Sebatik, Nunukan berinisial FH. Sementara barang bukti yang diamankan berupa 2 unit speedboat dan tiga telepon genggam.
“Kami menggagalkan keberangkatan belasan warga Negara Indonesia (WNI) dari perairan Nunukan menuju Malaysia ini berawal dari informasi masyarakat,” katanya.
Untuk asal daerah calon PMI ini, enam berasal dari Adonara, Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kemudian tujuh orang lainnya asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
“Hasil pemeriksaan terhadap ke-13 calon PMI ini mengaku tertarik bekerja ke Malaysia karena dijanjikan gaji atau upah tinggi,” ucapnya.