Sadis! Suami Bunuh Istri Siri di Samarinda, Tubuh Korban Dimutilasi Jadi 7 Bagian

Tim iNews
Polisi menangkap suami yang membunuh istri siri di Samarinda lalu memutilasinya menjadi 7 bagian. (Foto: Ist)

Selain motif sakit hati, polisi juga menemukan adanya motif ekonomi. Kedua pelaku diduga ingin menguasai harta milik korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit motor, beberapa handphone, karung, parang, palu besi, kayu, serta pakaian. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara sementara maksimal 20 tahun," kata Kapolresta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Cucu Mpok Nori Ditemukan Tewas Dibunuh Eks Suami Siri, Pelaku WN Irak!

57 tahun lalu

Tragis! Cucu Mpok Nori Dibunuh Mantan Suami Siri WN Irak, Motifnya Cinta Ditolak

57 tahun lalu

Terungkap! Motif WN Irak Eks Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori: Tak Mau Pisah

57 tahun lalu

Kronologi Temuan Potongan Tubuh di Samarinda, Berawal dari Bocah Lihat Karung Mencurigakan

57 tahun lalu

Samarinda Geger! Potongan Tubuh Manusia Ditemukan dalam Karung Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal