“Kita menangkap pelaku pembuat dan penyebar video yang menyebar di medsos. Keduanya berinisialnya RR dan GM, warga Batu Ampar dan Baru Ilir,” ujar Rengga di Mapolresta, Kamis (11/8/2022).
Pelaku RR disebut berperan sebagai perekam, sedangkan rekannya GM ikut menyebarkan video tersebut. Perbuatan tersebut diawali ketika mereka memeriksa rekaman CCTV kafe dan didapati adegan mesum kedua korban. Video tersebut lalu direkam kembali dan disebarkan selang dua hari usai kejadian.
Seusai penangkapan, pelaku pembuat dan penyebar video dipertemukan dengan keluarga korban. Mereka akhirnya sepakat menempuh jalur restorative justice atau penyelesaian perkara di luar proses pidana.
“Kemarin ibu korban dan pelaku telah mencapai kesepakatan damai. Jadi tidak diproses hukum. Mereka (pelaku) sudah meminta maaf kepada keluarga korban,” ujarnya.
Selepas itu, RR dan GM juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Balikpapan yang resah akibat perbuatan mereka..
“Saya meminta maaf kepada seluruh warga Kota Balikpapan, Saya tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi,” kata RR saat ditemui di Mapolresta Balikpapan.
“Saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Balikpapan. Mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya tidak akan mengulanginya lagi,” kata pelaku GM.