Regulasi Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN Disusun, Ini Kata KemenPANRB Soal Besarannya

Dita Angga
KemenPANRB saat ini tengah menyusun regulasi terkait tunjangan bagi ASN yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Berikut konsep biaya pindah bagi ASN yang direncanakan Bappenas:

1. Pihak yang ditanggung:
a. Satu orang ASN
b. Satu orang pasangan ASN
c. Dua orang anak
d. Satu orang ART

2. Komponen yang dibiayai
a. Uang harian : Selama proses pemindahan
b. Biaya barang pindahan: Biaya pengepakan dan biaya angkutan barang
c. Biaya transportasi: Transportasi bandara ke lokasi, tike pesawat satu kali jalan dan sewa mobil satu bulan pertama
d. Biaya tunggu: penginapan transit di Balikpapan. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

5 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

8 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

13 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

13 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal