Pria Tega Jual Istri Via Aplikasi Kencan di Samarinda, Pasang Tarif hingga Rp900.000

Rizal Bomantama
Pria berinisial JI (21) dan rekannya warga Banjarmasin, Kalsel ditangkap polisi lantaran tega menjual istrinya sendiri melalui aplikasi kencan di Samarinda, Kaltim. (Foto: Istimewa)

Kepada polisi, pelaku mengaku menjual istrinya karena desakan kebutuhan ekonomi. Tidak hanya sekali, kedua pelaku memasarkan korban lebih dari 5 kali di Samarinda. Hasil penjualan itu, digunakan untuk keperluan rumah tangga.

Kini kedua pelaku ditahan di Mapolresta Samarinda. Keduanya terancam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang No 27 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

"Perdagangan orang adalah kejahatan yang tidak manusiawi, para pelaku akan dijerat sesuai pasal dan dihukum berat," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Partai Perindo Siap Bantu Pemerintah Cegah Karhutla demi Jaga Aktivitas Ekonomi Kalsel

15 hari lalu

Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap

24 hari lalu

Kuliah Umum Wamen HAM di Unmul Ricuh, Mahasiswa Pasang Spanduk Usir Mugiyanto!

2 bulan lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

2 bulan lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal