Polres Samarinda Ciduk Polisi Gadungan Beserta Pistol Mainannya

Dzulfikar Ash
Polisi gadungan beserta pistol mainannya ditangkap Polres Samarinda. (Foto: Istimewa)

Dia mengatakan saat pelaku melakukan aksinya RS mengincar warga yang diduga membeli narkoba.

"Sasaran korbannya yaitu para pengguna atau pembeli narkoba yang ada di jalan merak. Jadi motifnya korban dibuntuti dari belakang kemudian didekati menggunakan motor hingga berhenti. Setelah berhenti pelaku lalu mengaku dirinya dari kepolisian dan langsung mengambil narkotika yang dibawa korban kemudian memeras uang dan barang berharga lainnya," bebernya.

Hasil menjadi Polisi gadungan diakui oleh RS untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. RS berprofesi pemborong plafon baja ringan, yang saat ini penghasilannya tak menentu

RS merupakan residivis dengan kasus yang sama dan pernah mendekam dalam jeruji besi selama 10 bulan. Atas perbuatan RS dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun Penjara.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Polisi Gadungan Culik dan Peras Kurir Paket di Sumedang Ditangkap, 1 DPO

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Rampas Motor di Bandung, Korban Minta Tolong Diteriaki Begal lalu Dianiaya

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Tusuk Pemuda hingga Tewas di Bandung, Motif Ingin Kuasai Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal