Polres Samarinda Ciduk Polisi Gadungan Beserta Pistol Mainannya

Dzulfikar Ash
Polisi gadungan beserta pistol mainannya ditangkap Polres Samarinda. (Foto: Istimewa)

SAMARINDA, iNews.id – Pelaku pemerasan berinisial RS (36) asal Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap petugas Polres Samarinda, Kamis (24/3/2022) siang. RS berusaha memeras korban menggunakan pistol mainan dan mengaku sebagai anggota polisi.

RS yang merupakan residivis ini melakukan tindak pemerasan di Jalan AM Sangaji, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.

"Kepada korban, pelaku saat itu mengaku sebagai anggota polisi sambil menunjuk senjata api (mainan). Pelaku langsung merampas uang serta ponsel korban," ucap Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Bambang Suheri saat dikonfirmasi usai penangkapan.

Merasa curiga korban membuntuti pelaku. Kemudian korban menemukan RS merupakan polisi gadungan

"Jadi sebelum kita amankan, pelaku terlebih dahulu diamankan korban dan warga. Korban ini curiga dan membuntuti pelaku, saat tertangkap, pelaku ketahuan sebagai polisi gadungan dan sempat di amuk warga," katanya.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
8 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

8 hari lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

18 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

28 hari lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

29 hari lalu

Anak Kos di Semarang Diculik 2 Polisi Gadungan, Motor dan HP Dirampas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal