Polres Samarinda Ciduk Polisi Gadungan Beserta Pistol Mainannya

Dzulfikar Ash
Polisi gadungan beserta pistol mainannya ditangkap Polres Samarinda. (Foto: Istimewa)

SAMARINDA, iNews.id – Pelaku pemerasan berinisial RS (36) asal Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap petugas Polres Samarinda, Kamis (24/3/2022) siang. RS berusaha memeras korban menggunakan pistol mainan dan mengaku sebagai anggota polisi.

RS yang merupakan residivis ini melakukan tindak pemerasan di Jalan AM Sangaji, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.

"Kepada korban, pelaku saat itu mengaku sebagai anggota polisi sambil menunjuk senjata api (mainan). Pelaku langsung merampas uang serta ponsel korban," ucap Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Bambang Suheri saat dikonfirmasi usai penangkapan.

Merasa curiga korban membuntuti pelaku. Kemudian korban menemukan RS merupakan polisi gadungan

"Jadi sebelum kita amankan, pelaku terlebih dahulu diamankan korban dan warga. Korban ini curiga dan membuntuti pelaku, saat tertangkap, pelaku ketahuan sebagai polisi gadungan dan sempat di amuk warga," katanya.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Polisi Gadungan Culik dan Peras Kurir Paket di Sumedang Ditangkap, 1 DPO

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Rampas Motor di Bandung, Korban Minta Tolong Diteriaki Begal lalu Dianiaya

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Tusuk Pemuda hingga Tewas di Bandung, Motif Ingin Kuasai Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal