Polisi Tangkap Tukang Isi Air Galon yang Cabuli Bocah 7 Tahun di Samarinda

Hasyim Ilyas
Seorang pria tukang isi air galon di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), berinisial UD alias DD ditangkap polisi karena mencabuli bocah tujuh tahun. (Foto: Hasyim Ilyas/iNews)

Kedua orang tua korban yang tak terima anaknya diperlakukan tidak pantas oleh pelaku langsung melaporkannya ke unit Perlindungan Perempuan dan Aanak (PPA) Polresta Samarinda.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap.

"Pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Merapi, Samarinda Utara kurang lebih satu kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya.
 
saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah ditahan di Mapolresta Samarinda untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 junto Pasal 76e Undang-undang (UU) RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Kisah Mualaf Mengharukan Jacksen F Tiago Ucap Syahadat di Samarinda

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal