Polisi Tangkap Pembakar Rumah Tewaskan Mahasiswa Unikarta, Ternyata Relawan Damkar

Dzul Ash
Polres Kukar saat konferensi pers terkait pembakaran rumah yang menewaskan Davi mahasiswa baru asal Unikarta di Tenggarong, Kukar, Kaltim. (Foto: iNews/Dzul Ash)

"Pelaku ini sudah melakukan aksi pembakaran hingga lima kali. Salah satu kejadian menyebabkan seorang mahasiswa meninggal terjebak dan terbakar di kos," ujar AKP Jodi Rahman didampingi Kasi Humas Iptu Maryono, Kanit Pidum Reskrim Ipda Rastra Elfra Mokad, dan Kanit Opsnal Reskrim Ipda Firmansyah Alvian, Jumat (11/10/2024).

Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa korek api gas, handphone, celana panjang lapangan, jaket bomber dan papan kayu yang terbakar. 

Pelaku mengaku merasa terganggu dengan rumah-rumah yang kosong dan gelap yang menurutnya tidak memperhatikan keamanan lingkungan.

"Saya sering kali menegur warga, namun tak dihiraukan. Akhirnya, saya beri teguran dengan cara membakar rumah warga," ujar pelaku RC.

Atas perbuatannya, RC dijerat dengan Pasal 187 ayat (3) KUHP jo. Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pembakaran yang menyebabkan kematian. Tersangka diancam dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal