Polisi Gagalkan Peredaran 60 Paket Sabu di Wilayah IKN Nusantara

Antara
Barang bukti 60 paket sabu yang diamankan polisi dari seorang pria di wilayah ibu kota negara (IKN) Nusantara. (Foto:Antara/Ist)


 
Saat ini, kata dia, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah IKN Nusantara.

Selain mengamankan 60 paket sabu dengan berat 15,2 gram, turut juga diamankan uang tunai Rp700.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu, satu unit telepon genggam, dan tiga buas plastik warna hitam.

Atas perbuatannya, tersangka SP diamankan di Polsek Sepaku, dan dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dukung Pelayanan Kesehatan di IKN, Universitas Balikpapan Dirikan Fakultas Kedokteran

57 tahun lalu

Ada IKN Nusantara, Pangkalan TNI Balikpapan Naik Kelas Jadi Kodamar A Dipimpin Laksamana Muda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal