BALIKPAPAN, iNews.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi resmi terkait polemik posisi duduk Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Aji Muhammad Arifin saat kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto di Balikpapan. Klarifikasi tersebut disampaikan melalui surat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur tertanggal 14 Januari 2026.
Surat itu diterbitkan menyusul protes dari Dewan Pimpinan Cabang Remaong Kutai Menamang (RKM) Kabupaten Kutai Kartanegara yang menyoroti polemik posisi duduk Sultan Kutai dalam agenda kenegaraan.
Polemik mencuat usai peresmian proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan pada Senin (12/1/2026). Isu ini ramai dibicarakan publik setelah diunggah di media sosial.
Protes terkait polemik posisi duduk Sultan Kutai sebelumnya disampaikan Ketua DPC Remaong Kutai Menamang (RKM) Kukar, Moch Saddam Jordi, melalui akun Instagram pribadinya, @jordi_enji. Dalam unggahan tersebut, Jordi mempertanyakan penempatan posisi duduk Sultan Kutai Kartanegara dalam acara kenegaraan yang dihadiri Presiden.
Surat klarifikasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kemudian diunggah kembali oleh Jordi melalui akun Instagram yang sama.