SAMARINDA, iNews.id - Pemilik harimau peliharaan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penetapan tersangka berinsial A ini setelah harimau peliharaannya menyerang penjaganya hingga tewas, Sabtu (18/11/2023).
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, tersangka berinisial A merupakan pengusaha yang juga majikan korban. Kepada polisi tersangka mengaku telah memelihara harimau itu sejak masih kecil.
"Mengenai asal-usul harimau dan cara tersangka mendapatkannya masih dalam penyelidikan," ujar Rengga, Minggu (19/11/2023).
Dia menambahkan pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui hewan ilegal lainnya yang dipelihara oleh tersangka.
Sementara itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, mengevakuasi harimau peliharaan itu ke lembaga konservasi Tabang, Kutai Kartanegara.