Pengedar Narkoba Ditangkap di Halaman Masjid, 307,65 Gram Sabu Disita

Antara
Pengedar sabu di Penajem Paser Utara, Kaltim, ditangkap polisi (Antara)

PENAJAM PASER UTARA, iNews.id - Polisi menangkap kurir narkoba berinisial HES (34). Dia diamankan di halaman Masjid Nurussalam Desa Rintik Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Saat diamankan, pelaku membawa 307,65 gram sabu-sabu dalam bagasi motor," kata Wakapolres Penajam Paser Utara Komisaris Polisi Nur Kholis, Minggu (7/8/2022).

Dia menambahkan, HES tercatat sebagai warga  Kelurahan Waru, Kecamatan Waru. Dia ditangkap pada Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 01.30 WITA, di sebuah halaman masjid.

"Tersangka HES berperan sebagai perantara atau kurir dalam jual beli narkoba jenis sabu," katanya.

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian mendapat informasi dari masyarakat, HES dicurigai sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya polisi menindaklanjuti informasi itu dan berhasil menangkap tersangka sedang membawa sabu-sabu di dalam bagasi motor.

"Dari penangkapan, kami menyita tujuh paket sabu-sabu yang masing-masing dibungkus dengan kemasan kopi instan seberat 307,65 gram," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

17 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

17 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal